(Hanya Obrolan Rakyat Jelata di Sebuah Kedai Kopi)
Peristiwa terbunuhnya salah satu warga desa, yang kepergok mencuri seekor ayam beberapa hari yang lalu, rupanya memicu obrolan-obrolan hangat antar beberapa orang di salah satu kedai kopi di persimpangan Cimareme-Padalarang. Waktu itu kira-kira pukul17.30 WIB saat hujan mendadak turun dengan lebatnya. Harum aroma kopi pahit, kepulan asap rokok dari beraneka macam merk terasa semakin membakar obrolan mereka semua dalam topik yang mereka anggap up to date.
“Wah, itu ngak bisa ditolelir Pak Dhe. Itu namanya anarkisme massa”, celetuk Paijo yang katanya jebolan fakultas hukum dari universitas negeri ternama di Bandung itu.
“Anarkisme masa, itu apa to,Le?”, tanya Pak Dhe sambil sesekali meniup secangkir kopi panas yang ada dihadapannya sebelum akhirnya dia dapat minumnya.
“ Anarkisme masa tuh masayarakat yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan tanpa memperhatikan lagi hukum dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara ini, Pak Dhe. Termasuk warga meninggal yang kita bicarakan ini.Dia itu meninggal karena diamuk masa kan…”, jawab Paijo setelah menghisap sebatang rokok yang baru disulutnya.
“Tapi dia itu kan pencuri Ayam, Le…yo pantas to yen digebuki. Kalo ngak kita-kita ini yang ngebukin, kasian warga yang ternak ayam. Lagian, siapa to Le yang diharap bisa ngadilin maling ayam”, tandas Pak Dhe.
“Itu salah Pak Dhe, itu tidak bener. Negara kita ini negara hukum Pak Dhe. Kita harus bantu pemerintah menyadarkan masyarakat bahwa tindakan main hakim itu tidak bisa dibenarkan”, kata Paijo.
“Membantu menyadarkan masayarakat, Le ? Wah, apa ngak salah nih…aku ini kan tukang becak to! Masak ngebantuin pemerintah nyadarin masyarakat. Ukhh..dasar sableng kamu, Le. Mikir, mikir dong…semprul kon iku!”.
Paijo kaget mendengarkan pernyataan Pak Dhe. Pernyataan tulus dari seorang rakyat jelata. Jangankan menyadarkan rakyat, har-harinya pun habis untuk ‘narik’ penumpang. Jangankanmenyadarkan Rakyat, hukum sepeti apa dan bunyinya bagaimana jelas dia tidak belajar. ‘menyadarkan rakyat’, kalimat yang dia sadari terlalu di ‘awang-awang’ untuk seorang tukang becak. Sejenak Dia tertegun dan termenung, hingga akhirnya Si tukang kedai tertawa terbahak-bahak menertawakan obrolan mereka berdua.
“Mas, Mas…mendingan ngobrolin pantatnya Inul Dara Tista yang lagi beken, atau ngobrolin Roy Marten dan Ahmad Albar yang sedang kejerat kasus narkoba dari pada bicara hukum dan hukum. Hukum kok dibahas di kedai kopi. Apa udah turun derajad dan wibawa hukum di negara kita ini?”, seloroh si pemilik kedai.
“ Udah sepantasnyalah Mas, maling ayam itu digebukin sampai mati. Ini namanya peradilan rakyat. Rakyat punya “peradilan rakyat” untuk siapa saja yang berbuat tidak benar. Lha wong aku sendiri juga jengkel kalo ada yang nyolong ayam…”, tambah si pemilik kedai.
“Pak, bagaimana pun saya “mengerti” kenapa peristiwa itu terjadi. Main hakim sendiri bisa ‘dimengerti’, tetapi tidak bisa dibenarkan apapun alasannya”, jawab Paijo dengan aksentuasi kalimat yang lebih dengan maksud untuk makin menjelaskan.
“ Hanya bisa ‘dimengerti’…tidak bisa dibenarkan? Hei, Mas…dengerin saya ya…justru dengan berbuat seperti itu, rakyat ingin menunjukkan kebenaran kepada publik bahwa pejabat dan aparat sudah tida
k mampu lagi menegakkan institusi dan fungsinya”, kata si pemilik kedai.
“kami sudah lelah menantikan penegakan hukum yang bertele-tele dan sekedar hanya panggung sandiwara politik.Bukan hanya untuk kasus-kasus dalam ukuran skala nasional yang merugikan uang negara milyaran bahkan trilyunan rupiah saja, tetapi kejahatan-kejahatan yang skalanya local pun tidak kunjung ada penyelesaiannya”, tambah si tukang kedai dengan nada gusar.
“Baiklah Pak, saya mengerti. Memang di satu sisi saya pun melihat bahwa pejabat dan aparat sedemikian rupa ‘bengkok’ dalam menjalankan fungsi dan menegakkan institusinya. Tetapi di sisi lain, rakyat begitu mengharapkan bahwa pejabat dan aparat berjalan pada norma-norma serta ketentuan hukum yang berlaku. Kenyataan di sana-sini terlihat tidak seperti yang diharapkan rakyat, maka rakyat kecewa, prustasi dan melakukan tindakan-tindakan anarkisme yang brutal yang mengabaikan norma serta hukum yang berlaku bagi masyarakat. Ini adalah fenomena frustrasi sosial yang udah menjadi kanker ganas yang meracuni kesehatan mental masyarakat kita. Inilah era “pengadilan Rakyat’, era di mana masyarakat melakukan perlawanan yang didorong oleh rasa ketidak-puasan terhadap kinerja aparat yang tidak berhasil dalam menjalankan fungsi dan menegakkan hukum”, kata Paijo panjang lebar.
“Yah, sepertinya itu yang terjadi dengan saya dan juga masyarakat lainnya. Kami sakit, Mas, kami saraf…Bagaimana kami tidak sakit, bagaimana kami tidak saraf, begitu gampangnya para koruptor dan penjahat-penjahat kaliber di negeri ini berlenggang pantat. Kami sakit. Kami saraf, Mas…Andaikata tangan-tangan kami dapat menjangkau aparat yang keparat dan pejabat yang tidak bermartabat…kami tidak akan sakit, kami tidak akan saraf”, sambung Si pemilik kedai sambil tangan-tangannya mengepal sebagai reaksi atas kekesalannya.
“Entahlah, mungkin para pejabat dan aparat pun perlu dididik bagaimana cara menindak seorang penjahat. Di bawa ke kantor polisi…,diadili sesuai dengan kesalahan…, dikenakan sanksi hukum berdasarkan ketentuan yang diberlakukan. Atau, cara ini lucu kali ya, apalagi tukang becak atau tukang kedai kopi yang melakukanntya, untuk seorang pejabat dan aparat gitu loch..”, tambah si pemilik kedai kopi.
“Menyedihkan sebenarnya situasi dan kondisi semacam ini. “Pengadilan Rakyat”, fenomena yang seharusnya tidak terjadi di negara yang konon tersohor karena keadilan dan keberadabannya”, kata Paijo dengan tatapan mata menerawang jauh ke depan.
Sejenak kedai menjadi sepi, mereka tertegun dan termenung. Ada guratan-guratan kekecewaan yang besar terpancar dari wajah mereka. Kekecewaan lebih dikarenakan ketidak-pecusan aparat dan pejabat dalam melaksanakan fungsi dan dalam menegakkan institusi peradilan sehingga masyarakat mengeluarkan impuls dasar primitif dalam mengungkapkan rasa ketidak-puasan mereka, yang sudah tidak bisa lagi diterima di dunia modern, dengan mengabaikan nurani dan pranata sosial.
“Ngrukkk… grokkkk…, ngrukk….grokkk…”, dengkuran Pak Dhe yang rupanya ketiduran dari tadi.
“We lha dalah Mas, Pak Dhe tuh yang semangat ngobrolin soal hukum dan politik, e…malah tertidur ngorak. Dasar Orang ngak berpendidikan, cocoknya ngobrolin pantatnya Inul yang beken tuh, bukannya masalah negara dan pemerintahan”, ucap si tukag kedai dengan nada kesal penuh kelakar.
“Tuh Pak, hujannya udah reda…, aku pulang ya. Terima kasih atas kopi, rokok dan obrolannya yang hangat “Pengadilan Rakyat”, hanya obrolan rakyat jelata di sebuah kedai kopi”, tutur Paijo sambil berlenggang siap ninggalin kedai kopi itu.
Tetapi tiba-tiba…
“Le, Le…tunggu dulu dong…hukum di Indonesia ini akhirnya bagaimana!”, teriak Pak Dhe sambil berupaya bangun dari tidurnya.
Paijo dan tukang kopi sejenak diam dan saling tatap, sebelum akhirnya mereka berdua serempak berteriak: “HUKUMNYA TAMAT, Pak Dhe!”.
“Wuah ahahah…wuah ahahah…wuah ahahah, bangun tidur kok tanya hukum. HUKUMNYA UDAH TAMAT, Pak Dhe”,
Begitulah, obrolan berakhir, sementara Pak Dhe tertegun kebingungan, si pemilik kedai beres-beres dan Paijo pun pergi meninggalkan kedai karena hujan telah berhenti.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar